Kategori jenis infrastruktur (Jalan dan Jembatan, Sumber Daya Air, Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman) baru mulai dicatat sejak 21 Agustus 2026, pukul 12.00 WITA. Laporan yang masuk sebelum tanggal tersebut belum memiliki kategori dan hanya terhitung pada kartu “Semua Laporan”.
Memuat data laporan…

